Gugatan pelanggaran merek dagang Shanghai terhadap merek
Ipad
Gugatan pelanggaran merek dagang Shanghai
diajukan oleh perusahaan komputer di Shenzhen, Proview Technology. Perusahaan
itu menuduh bahwa mereka memiliki merek dagang iPad di Tiongkok, yang telah
terdaftar sebelum produk Apple populer secara global.
Apple tidak mempermasalahkan penggunaan nama “iPad” oleh Proview terlebih dahulu. Yang mereka klaim adalah pembelian hak paten untuk merek dagang di Tiongkok.
Apple tidak mempermasalahkan penggunaan nama “iPad” oleh Proview terlebih dahulu. Yang mereka klaim adalah pembelian hak paten untuk merek dagang di Tiongkok.
Kasus serupa di Shenzhen dimenangkan oleh
Proview Desember lalu, dan Apple naik banding ke tingkat Pengadilan Menengah.
Kemenangan Proview bisa berarti bahwa Apple harus merelakan berkurangnya
keuntungan di salah satu pasar terbesarnya di Tiongkok.
Proview juga telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa di berbagai daerah, agar semua iPad diambil dari rak toko.
Proview juga telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa di berbagai daerah, agar semua iPad diambil dari rak toko.
Salah seorang pengacara Proview, Xie
Xianghui, berkata bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk menghentikan
pelanggaran yang dituduhkan. Namun ia juga menyatakan bahwa Proview mungkin
bersedia untuk membatalkan tuntutan hukum dengan negosiasi harga.
[Xie Xianghui, Kuasa Hukum Proview]: “Saya merasa masih ada kemungkinan besar untuk penyelesaian di luar pengadilan antara kedua pihak. Kita akui bahwa Apple iPad adalah produk yang sangat baik. Konsumen masih memberikan pengakuan baik, walaupun penggunaan merek dagang mereka adalah pelanggaran.”
[Xie Xianghui, Kuasa Hukum Proview]: “Saya merasa masih ada kemungkinan besar untuk penyelesaian di luar pengadilan antara kedua pihak. Kita akui bahwa Apple iPad adalah produk yang sangat baik. Konsumen masih memberikan pengakuan baik, walaupun penggunaan merek dagang mereka adalah pelanggaran.”
Belum tertutup jalan bagi Apple untuk
melakukan negosiasi dengan Proview, mengingat bahwa jika mereka kalah, iPad
harus ditarik dari rak-rak toko. Sistim pengadilan Tiongkok yang dikenal selalu
mendukung penduduk setempat daripada orang asing juga perlu
dipertimbangkan.
Pendapat:
Menurut
pendapat saya dalam masalah ini yaitu ketidakadilan atas kemenangan yang
diberikan kepada pihak perusahaan Proview atas penggunaan nama “iPad” dari
merek dagang apple. Apple sebenarnya tidak mempersalahkan penggunaan nama
“iPad” oleh perusahaan Proview terlebih dahulu. Yang mereka klaim adalah
pembelian hak paten untuk merek dagang di Tiongkok. Namun sistem pengadilan di
tiongkok berkata lain, sistem pengadilan Tiongkok yang dikenal selalu mendukung
penduduk setempat daripada orang asing juga perlu dipertimbangkan.